FGD Penyusunan dan Implementasi POB dalam Kurikulum Merdeka Belajar - Kampus Merdeka

Sebagai persiapan dari implementasi Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), Program Studi S1 Kimia melakukan kegiatann Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh dosen prodi dengan menghadirkan nara sumber Prof. Edy Cahyono dari Universitas Negeri Semarang dan Dr. Sri Andayani dari Gugus Penjamin Mutu, FMIPA, Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 25 November 2020. Adapun tujuan dari kegiatan FGD ini untuk mendiskusikan dokumen dan implementasi Prosedur Operasional Baku (POB) yang digunakan untuk menerapkan kurikulum MBKM di Program Studi S1 Kimia UNY. Program Studi S1 Kimia telah menyusun beberapa POB yang digunakan untuk menerapkan kegiatan akademik dalam rangka implementasi kurikulum MBKM, di antaranya adalah POB tentang Magang Industri, Magang Kewirausahaan, Praktei Kerja Lapangan, dan Transfer Kredit. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat dilakukan mahasiswa pada mitra sasaran yang sudah dirintis oleh program studi S1 Kimia.

Menurut Prof. Edy Cahyono menyampaikan bahwa kurikulum MBKM bukan berbasis MBKM. Kurikulum tersebut tetap berbasis pada capaian pembelajaran lulusan yang mengacu pada KKNI dan SN-DIKTI. Kurikulum ini menawarkan beberapa program pembelajaran yang selain yang tercakup dalam kurikulum. POB diperlukan karena kegiatan MBKM banyak melibatkan pihak luar sehingga jika tidak ada POB maka tidak ada pengakuan yang akademis tentang penyetaraan penilaian. POB tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari dokumen mutu, berprosedur mutu, dan melibatkan penjamin mutu. Melalui dokumen POB dapat digunakan untuk menggambarkan korelasi antara CPL program studi yang harus dicapai mahasiswa, durasi waktu efektif yang ditempuh mahasiswa, dan acuan untuk perhitungan pengakuan beban belajar dan mengonversinya ke dalam bentuk SKS.

Pada sisi lain, Dr. Sri Andayani menyampaikan tentang POB MBKM di UNY. Beliau menyampaikan bahwa terdapat 4 basis hukum kebijakan kampus merdeka yaitu: (1) pembukaan program studi baru; (2) sistem akreditasi perguruan tinggi; (3) perguruan tinggi berbadan hukum; dan (4) hak belajar tiga semester di luar program studi. Seharusnya standar mutu di UNY mengakomodasi 4 basis kebijakan kampus merdeka tersebut. Dr. Andayani juga menekankan untuk memperjelas hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat pada MoU atau MoA pelaksanaan pertukaran pelajar. Mata kuliah yang akan ditempuh mahasiswa di luar prodi serta kegiatan magang yang akan dilakukan di institusi mitra juga seharusnya bersesuaian dengan bidang mahasiswa. Apabila kegiatan yang ditempuh mahasiswa tidak sesuai bidang maka kegiatan tersebut dapat dituliskan di Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Tags: